Minggu, 30 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Polisi Dilempari Petasan saat Bubarkan Massa Aksi di DPR

Laporan: Firdausi
Jumat, 21 Maret 2025 | 09:12 WIB
Anggota polisi yang melakukan pengamanan aksi di DPR RI (SinPo.id/Polres Jakpus)
Anggota polisi yang melakukan pengamanan aksi di DPR RI (SinPo.id/Polres Jakpus)

SinPo.id - Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025 berakhir ricuh. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai aliansi melakukan perusakan fasilitas umum hingga menutup jalan tol, sebelum akhirnya dibubarkan.

Kericuhan para massa juga menyebabkan empat anggota kepolisian yang bertugas mengalami luka bakar akibat dilempar petasan peluncur milik para massa aksi.

"Di tengah aksi yang memanas, empat anggota kepolisian mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 21 Maret 2025.

Kini anggota yang mengalami luka bakar tengah dilakukan perawatan, keadaan para anggota juga berangsur-angsur mulai membaik. Susatyo juga mengungkapkan, bahwa sejak awal pihaknya telah mengimbau massa agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, tak dihiraukan

"Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Tetapi massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI," ujarnya.

Selain merusak fasilitas umum, massa juga menutup akses jalan tol di sekitar DPR RI, menyebabkan kemacetan panjang. Situasi semakin tidak terkendali ketika massa mulai merangsek mendekati gedung parlemen.

"Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan. Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI