Menteri P2MI Catat Puluhan Ribu Pekerja Migran Sektor Perikanan Ilegal

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 21 Maret 2025 | 10:15 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, puluhan ribu pekerja migran sektor perikanan yang bekerja di luar negeri, tidak terdata atau ilegal. Sebagian besar PMI sektor perikanan ini bekerja di Taiwan, Italia dan Spanyol.

"Mereka ini tidak terdata. Unprosedural," kata Karding dalam audiensi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ) di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. 

Karding menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pekerja migran sektor perikanan yang terdata hanya 988 orang pada tahun 2023, dan sekitar 677 orang pada awal 2025. 

Mereka yang terdata ini bagian dari penempatan pekerja migran jalur kerja sama government to government (G to G) dengan Pemerintah Taiwan dan Korea Selatan.

Untuk itu, Karding memandang penting perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan, termasuk pekerja migran anak buah kapal (ABK). "Dan dari Ocean Justice Initiative nantinya bisa membantu kami memperbaiki, terutama terkait tata kelola," imbuhnya.

Nantinya, lanjut dia, perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan akan meliputi sisi penempatan, pelindungan dan pelayanan. Hal itu demi membangun ekosistem pekerja migran Indonesia yang sehat.

Karding mengatakan, tata kelola pekerja migran Indonesia secara keseluruhan juga akan menyoroti peningkatan kuantitas dan kualitas seperti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Karding, KP2MI telah banyak melakukan pendekatan ke banyak pihak di dalam dan luar negeri untuk memperbesar peluang kerja masyarakat Indonesia. Upaya peningkatan kuantitas itu akan dibarengi dengan peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan beragam pelatihan sehingga mereka yang dikirim kompeten dan mampu bersaing dengan pekerja negara lain.

Saat ini, sambung Karding, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi calon pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri telah menjadi suatu keharusan. 

"Pelatihan sifatnya harus. Saya juga minta agar jam dan hari pelatihan ditambah, agar pekerja migran yang dihasilkan betul-betul bagus," tukasnya.