Pemprov DKI Intruksikan Pemantauan Kualitas Udara di Sekitar RDF Rorotan

SinPo.id - Gubernur DKI, Pramono Anung menegaskan, pentingnya pemantauan kualitas udara di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, untuk memastikan kesehatan masyarakat setempat.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Pramono memutuskan untuk memasang pemantau udara di sekitar kawasan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan warga.
"Pemantau udara akan dipasang di area sekitar 4 hingga 5 kilometer dari RDF Rorotan untuk mengawasi kualitas udara," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis, 20 Maret 2025.
Dia juga menekankan pentingnya untuk membandingkan kualitas udara yang dihasilkan oleh RDF dengan polusi udara lain seperti asap kendaraan bermotor.
"Kami harus memahami apakah dampak yang ditimbulkan oleh RDF atau faktor lain seperti polusi lalu lintas yang lebih besar," ungkap dia.
Terkait dampak lingkungan, Pramono menyatakan, pihaknya siap bertanggung jawab terhadap kesehatan warga yang mungkin terdampak oleh RDF.
"Kami akan bertanggung jawab kepada siapa pun yang terkena dampak, baik itu anak-anak maupun orang dewasa," kata Pramono.
Dia menjelaskan, RDF Rorotan yang dirancang untuk menampung hingga 5.000 ton sampah, sempat mengalami penumpukan sampah lebih lama dari yang direncanakan, yang semula hanya dua hingga tiga hari.
"Proses ini memang bagian dari komisioning, dan kami memahami ini sebagai proses belajar," tuturnya.
Kendati demikian, Pramono menegaskan pemerintah DKI Jakarta harus tetap bertanggung jawab atas kelancaran operasional RDF dan segala dampak yang ditimbulkan.
"Pemerintah Jakarta harus bertanggung jawab, apapun proses yang terjadi," ujarnya.
Selain itu, Pramono menginstruksikan agar truk pengangkut sampah menggunakan truk compactor untuk mencegah terjadinya kebocoran air lindi ke jalan.
Dia juga menekankan pentingnya mobilisasi sampah yang tertib agar RDF bisa menjadi contoh bagi pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.
"Jika semua berjalan dengan baik, RDF ini bisa menjadi 'role model' untuk seluruh Indonesia," tandasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 19 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago