Polda Metro Jaya Kebut Berkas Perkara Firli Bahuri

SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah mengebut berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Saat ini kita tengah (mengebut) melengkapi berkas perkara yang beririsan dengan perkara Firli Bahuri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 20 Maret 2025.
Dia menegaskan, penanganan perkara Firli ini, juga dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuannya agar kasus tersebut terang benderang.
"Kasus Firli bebas dari segala intervensi maupun intimidasi dari siapapun juga," ungkapnya.
Selain itu, Ade Safri menuturkan, dalam waktu dekat penyidik juga akan menuntaskan kasus pemerasan Firli serta berkas perkara yang tengah dalam proses.
"Kami akan tuntaskan profesional kasus Firli, artinya prosedural dan tuntas," tegasnya.
Diketahui, Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan, Jumat 14 Maret 2025, dan sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengajuan praperadilan ini masih terkait sah atau tidaknya penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada November 2023.