Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah khusus untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) kepada pengusaha. Tindakan pungli yang dilakukan ormas selama ini menjadi keluhan utama yang menghambat investasi di Indonesia. Perintah Presiden ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 19 Maret 2025.
Luhut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas ormas yang terlibat dalam pungli tersebut. "Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pungli ormas ini telah menjadi isu yang mencuat di kalangan pengusaha, khususnya di kawasan industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa banyak ormas yang meminta jatah terkait dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pengusaha di kawasan industri, seperti pengelolaan limbah. "Yang namanya rebutan daripada limbah ekonomis itu sudah mulai dari investor sudah milih kavling. Itu cepat sekali terdengar (oleh ormas) dan itu sudah nongkrong semua itu," kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kantor Kemenperin, Februari 2025.
Sanny juga mengungkapkan bahwa meski sudah melibatkan Kepala Desa untuk menentukan kavling yang digunakan, pergantian Kepala Desa menyebabkan masalah tersebut terus muncul. "Misalkan ini untuk pak Mustofa udah, tapi Kepala desanya ganti, datang lagi demo minta pak Mustofa diganti menjadi pak Ali. Pusing ini," ujar Sanny.
Selain itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani juga turut menyoroti masalah ini. Ia mengatakan pentingnya komunikasi yang lebih proaktif antara pemerintah dan masyarakat sekitar, sehingga dampak positif dari investasi, seperti penciptaan lapangan kerja baru, bisa dirasakan oleh masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Ia juga mencatat pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mengurangi aksi nakal dari anggota ormas.
"Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN, terkait instruksi Presiden Prabowo untuk menindak tegas ormas pelaku pungli.