Minggu, 30 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Komisi I DPR RI Selesaikan Pembahasan RUU TNI

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025 | 01:28 WIB
TNI (TNI AD)
TNI (TNI AD)

SinPo.id -  Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat pertama. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis 20 Maret 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa RUU TNI akan dibawa ke rapat paripurna besok. "Yes (dibawa ke paripurna besok)," kata Dave Laksono, Rabu 19 Maret 2025.

Rapat pengesahan RUU TNI ini akan digelar di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, pada pukul 09.30 WIB. Selain RUU TNI, agenda paripurna juga mencakup pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, serta pengambilan keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

"Kami sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kami telah menyelesaikan rapat Panja dilanjutkan dengan tim perumus dan tim sinkronisasi. Semua fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan," ujar Utut, Ketua Komisi I DPR RI.

Sebelumnya, dalam rapat kerja (Raker) tingkat pertama pada Selasa (18/3), Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah sepakat membawa RUU TNI ke paripurna setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI.

Dengan persetujuan dari 8 fraksi yang hadir, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, RUU TNI ini siap untuk disahkan menjadi undang-undang di rapat paripurna mendatang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI