Dave Laksono: RUU TNI Dibawa ke Paripurna Besok

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sudah disetujui di tingkat pertama akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut dia, rencana RUU TNI yang akan menjadi agenda Rapat Paripurna besok hanya tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah DPR RI pada hari ini.
"Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengungkapan masa reses DPR RI diundur menjadi Rabu, 26 Maret 2025 yang sebelumnya direncanakan pada Jumat, 22 Maret 2025. Sehingga, Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang akan digelar pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Di samping itu, Dave menilai timbulnya pro dan kontra atas RUU tersebut merupakan hal yang lumrah. Dia menjelaskan sebenarnya tidak ada lagi perdebatan terkait TNI di jabatan sipil karena kemunculan RUU TNI itu justru membatasi.
"Selain itu, juga memastikan supremasi sipil dan supremasi hukum itu tetap akan berjalan," kata Dave.
Setelah RUU itu disetujui menjadi undang-undang, dia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah agar prajurit TNI aktif yang mengisi jabatan sipil di luar ketentuan untuk mundur dari TNI atau pensiun.
"Akan tetapi, 'kan sikap dari Mabes TNI sudah jelas bahwa di luar dari 14 kementerian tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun," katanya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat pertama untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, Rapat Paripurna DPR RI.
RUU itu disetujui untuk dibahas pada Rapat Paripurna setelah seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pendapat akhir minifraksi dan menyetujuinya. Pengambilan keputusan itu disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.