Ladang Ganja Ditemukan di Luar Jalur Wisata Bromo dan Pendakian Semeru

SinPo.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengonfirmasi bahwa lokasi ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan di sisi timur kawasan TNBTS, jauh dari jalur wisata populer.
"Ladang tanaman ganja yang ditemukan tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tetapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," ungkap Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 18 Maret 2025
Penemuan ladang ganja tersebut terjadi pada rentang waktu 18-21 September 2024, yang melibatkan petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Lokasi temuan berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit, yang termasuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.
Secara administratif, lokasi tersebut berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Rudi menjelaskan bahwa ladang ganja ditemukan di kawasan yang sangat tersembunyi dan sulit dijangkau karena tertutup semak belukar lebat serta berada di area dengan kemiringan curam.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa jarak antara lokasi penemuan ladang ganja dan jalur wisata Gunung Bromo serta jalur pendakian Gunung Semeru cukup jauh. "Jalur wisata Gunung Bromo terletak sekitar 11 kilometer dari lokasi temuan ladang ganja, sedangkan jalur pendakian Gunung Semeru berada sekitar 13 kilometer di sisi selatan," ujarnya.
Dengan adanya penjelasan ini, TNBTS memastikan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru tetap aman dan terhindar dari potensi gangguan keamanan terkait temuan tersebut.