Sabtu, 29 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Ketua DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan Guru ASN ke Rekening

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:49 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait pemberian tunjangan bagi guru ASN yang akan ditransfer langsung ke rekening pribadi guru tanpa melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi birokrasi yang tidak perlu, serta memastikan guru menerima hak mereka tepat waktu. Namun ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dikawal dengan mekanisme yang jelas.

"Agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN," kata Puan, dalam keterangan persnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Ia menilai, tanpa sistem yang kuat dan keterlibatan berbagai pihak, kebijakan tersebut dapat menimbulkan tantangan baru dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

"Meski transfer tunjangan langsung ke rekening guru terdengar sebagai solusi yang lebih praktis, namun ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah. Yaitu pengawasan terhadap ketepatan data penerima," ungkapnya.

Terlebih, kata Puan, tanpa verifikasi dan sistem validasi yang kuat, kesalahan dalam data penerima tunjangan bisa saja terjadi, baik karena ketidaksesuaian data guru aktif, perubahan status kepegawaian, maupun kemungkinan adanya kesalahan administratif dalam sistem keuangan negara.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah untuk memastikan mekanisme pembayaran tunjangan dapat berjalan secara adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan para guru.

"Pemerintah harus menjamin bahwa sistem pencairan langsung ini akan tetap berfungsi secara optimal tanpa kendala teknis atau kendala birokrasi di kemudian hari," tegasnya.

Diketahui, Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait mekanisme pemberian tunjangan bagi guru ASN yang akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tanpa melalui Pemda. Tunjangan langsung ini akan dibayarkan langsung ke para guru mulai Maret 2025.

Tunjangan tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi mereka yang belum memperoleh sertifikasi pendidik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI