Senin, 24 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:29
Subuh
04:39
Zuhur
11:59
Ashar
15:12
Magrib
18:02
Isya
19:11

Persiapan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025 | 19:05 WIB
Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (SinPo.id/Dok. Kementrans)
Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (SinPo.id/Dok. Kementrans)

SinPo.id - Sebanyak 68 kepala keluarga (KK) di Rempang, Kepulauan Riau (Kepri$ menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggalnya di Tanjung Banun.

Penyerahan SHM ini dilakukan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Batam, Kepri pada Selasa, 18 Maret 2025:

"Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura," kata AHY dalam keterangan resminya pada Selasa, 18 Maret 2025.

Turut mendampingi AHY dalam penyerahan SHM Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat," tegas Iftitah.

Sebanyak 68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.

Mereka semula mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima, serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru.

Mendengar hal ini Iftitah bilang pihaknya segera berkoordinasi dengan Kemenko IPK dan Kementerian ATR/BPN. Alhasil, SHM bagi para warga yang direlokasi, segera bisa diserahkan.

Selain itu, Kementrans juga akan membangun 500 unit rumah, guna menampung warga-warga lainnya. Dermaga pelabuhan ikan dan sejumlah perahu nelayan disiapkan oleh Kementerian agar masyarakat bisa segera bekerja kembali.

Konsep relokasi diganti oleh transmigrasi lokal, sehingga pemerintah bisa menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak serta pekerjaan bagi masyarakat.

Sebelum SHM diserahkan, digelar rapat koordinasi antarkementerian untuk merencanakan penetapan kawasan transmigrasi Batam, Rempang, Galang alias Barelang seluas lebih dari 78 ribu hektar.

Penetapan kawasan transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Rempang diharapkan bisa membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI