Penertiban PKL dan Parkir Liar di Tanah Abang Menjelang Idul Fitri

SinPo.id - Ratusan personel gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin 17 Maret 2025, melaksanakan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany, yang menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah, mengingat kawasan Tanah Abang mulai dipadati pengunjung menjelang Idul Fitri 1446 H.
Denny Ramdany menyampaikan bahwa meskipun geliat ekonomi di Pasar Tanah Abang mulai terlihat positif, namun pihaknya perlu melakukan langkah antisipasi agar keramaian tidak menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. “Di satu sisi, kami gembira melihat geliat ekonomi di Pasar Tanah Abang saat ini sudah terlihat. Namun, kami juga harus melakukan antisipasi agar tidak menimbulkan kerugian yang dirasakan banyak pihak,” ungkap Denny.
Ia juga menyebutkan bahwa seringkali ramainya pengunjung dimanfaatkan oleh para PKL untuk membuka lapak di area terlarang seperti trotoar dan bahu jalan, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pejalan kaki. “Silakan berjualan dan berusaha, tapi jangan sampai merugikan masyarakat,” tambahnya.
Dalam penertiban ini, Denny meminta kepada personel gabungan untuk bertindak secara humanis dan proporsional. Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, menambahkan bahwa sekitar 150 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, PPSU, Polri, dan TNI terlibat dalam kegiatan tersebut. "Kami juga akan lakukan patroli rutin agar pedagang tidak menutup trotoar," tegas TP Purba.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan yang menjadi pusat ekonomi seperti Pasar Tanah Abang menjelang perayaan Idul Fitri.