Kades Kaderi Sudah Sembuh, Kuasa Hukum Suwardi Ibrahim: Pihak Kepolisian Harus Bertindak Tegas, Bila Tidak Preseden Buruk Dalam Penegakan Hukum
Lampung, sinpo.id - Kuasa Hukum Suwardi Ibrahim, David Sihombing mengingatkan, agar kepala Desa setempat yang telah menjadi tersangka dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang memakai hati nurani, dan tidak perlu mengarang fakta. “Untuk apa kepala desa itu mengarang-ngarang surat ? Hak itu hak, jika tidak takut lagi sama hukum, sebaiknya takut dengan Yang Kuasa, “ uangkap David.
David juga menegaskan agar Kepala Desa Kaderi menghadapi hukum dengan gentle, karena alasan tersangka untuk tidak ditahan karena sakit, dan jika telah sembuh agar menghadapi masalah. “Ketika mau ditahan_alasan sakit, sekarang sudah sembuh dan malah mengadakan rapat koordinasi pencairan di tengah masalah besar, ini maksudnya apa ? Cek saja ke Puskesmas Sumber Rejo Lampung Timur, ada surat sakit yang dijadikan alasan tidak ditahan, “ pungkas David
Kami pun juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk bisa bertindak tegas terkait menangkap Kades Kaderi yang sudah berstasus sebagai tersangka ini, kami punya bukti rekaman komunikasi dengan orang yang hadir yang menyatakan bahwa Kades Kaderi sudah sehat dan memimpin rapat koordinasi tersebut. Kami minta Pihak Kepolisian Bertindak Tegas dan Adil karena bisa menjadi Preseden Buruk bila hal ini semakin lambat di tangani"
sebelumnya, Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung mengatakan pihaknya telah menetapkan Kaderi sebagai tersangka dan telah memperoleh bukti cukup, namun, kata Bobby, alasan Kades tak ditahan karena kondisi tersangka dalam keadaan sakit, sehingga meminta keringanan agar tidak ditahan

