Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:04
Isya
19:13

Polisi Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Medsos Karena Endingnya Pidana

Laporan: Firdausi
Minggu, 16 Maret 2025 | 13:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan sosial media, utamanya berlaku bijak dalam menyampaikan informasi. Imbauan ini, sekaligus mengomentari perkara konten yang dibuat William Anderson alias Codeblu, harus berbuntut panjang hingga diusut oleh pihak kepolisian. 

"Kami imbau, hati-hati dan bijak bermedsos. Kita menggunakan medsos dengan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Ade, dampak dari medsos tidak bijak akan berakibat fatal terhadap diri sendiri. Sebagai contoh, apa yang dialami Codeblu yang kini berurusan dengan polisi usai dilaporkan kontennya.

"Hati-hati dampak bermedsos tidak baik. Maka apabila korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak kepolisian, itu pasti akan mengalami proses (pidana) yang akan diwajibkan," ungkapnya.

Diketahui, Food Reviewer, William Anderson atau yang dikenal dengan nama Codeblu, diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian terkait konten mengenai roti basi.

Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024 lalu. Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, dengan pelapor berinisial ASS. Kini Codeblu sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 11 Maret 2025.