Kemenkop dan Kadin Sepakat Kolaborasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

SinPo.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait upaya pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Budi berharap, sinergi antara Kemenkop dan Kadin dapat mempercepat kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Pak Prabowo itu hatinya untuk koperasi dan rakyat, karena itulah ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan beliau adalah bagaimana masyarakat desa tidak terjebak rentenir, tengkulak dan sistem ekonomi yang tidak adil di desa," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut Budi, keberadaan Kadin dapat membantu Kemenkop dalam penguatan kelembagaan serta digitalisasi khususnya Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu juga dapat terlibat dalam pendampingan serta peningkatan SDM pengelola koperasi sehingga output yang dihasilkan dari program Kop Des Merah Putih sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kerja sama dengan Kadin pasti sangat kita perlukan karena untuk membentuk 70 ribu Kop Des perlu pembinaan yang maksimal (ke pengurus koperasi), sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi," kata Budi.
Budi meyakini, melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktik - praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Kop Des Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.
"Kop Des ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa," ucapnya.
Terkait dengan aspek transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Budi berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta membantu dalam hal pengawasan. Hal ini diperlukan karena beberapa kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi di beberapa koperasi besar di Indonesia karena minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi.
"Kita tidak akan mengulangi kesalahan- kesalahan masa lalu dimana perilaku dan manajemen koperasi diselewengkan oknum- oknum koperasi sehingga merusak nama baik koperasi. Jadi pengelolaan koperasi ini harus transparan, profesional dan akuntabel," tukasnya.