Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:02
Ashar
15:11
Magrib
18:06
Isya
19:15

Mentan Temukan Tujuh Perusahaan Sunat Takaran MinyaKita di Surabaya

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 14 Maret 2025 | 22:14 WIB
Mentan Amran melakukan sidak Minyakita di Surabaya (SinPo.id/ Dok. Kementan)
Mentan Amran melakukan sidak Minyakita di Surabaya (SinPo.id/ Dok. Kementan)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan sunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

Temuan Amran itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) nya bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur. 

"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat," tegas Amran dalam keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025. 

Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).  

Sebelumnya, Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan. 

Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.

Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. "Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan," ujar Amran.

Wamentan Sudaryono menambahkan, sidak kali ini baru fokus pada volume, sementara kualitas minyaknya juga perlu diteliti lebih lanjut.

" Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran," kata Sudaryono.

Menurut Sudaryono, sepatutnya kecurangan ini ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat. "Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat," tegasnya. 

Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.

“Kami temukan tujuh perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.