Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Ketua DPR Minta Pengawasan Terhadap Peredaran MinyaKita Ditingkatkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 14 Maret 2025 | 18:31 WIB
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Dok. Kemendag)
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Dok. Kemendag)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta agar pengawasan terhadap distribusi Minyakita dapat ditingkatkan. Pasalnya, ia menilai kecurangan distribusi MinyaKita terjadi lantaran kurangnya pengawasan.

"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan, dalam keterangan persnya, Jumat, 14 Maret 2025.

"Jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun," imbuhnya.

Menurutnya, rentetan kasus dalam distribusi MinyaKita, seperti pengurangan takaran hingga pemalsuan, menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga pemerintah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal," tuturnya.

Selain memperketat pengawasan, ia juga meminta agar penegak hukum dapat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita, dan mengusut seluruh rantai distribusi yang berpotensi melakukan praktik kecurangan.

"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," tegasnya.

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan, dengan modus menyunat isi kemasan 1 liter menjadi 750-800 mililiter.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah membongkar tempat produksi Minyakita palsu yang beromzet ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku inisial TRM bahkan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.