Ahok Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 13 Maret 2025 | 19:55 WIB










Ahok dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Mantan Komisaris (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa selama 8 jam di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13 Maret 2025). Sebelumnya Ahok dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga.
JANGAN TERLEWAT:
Dishub DKI Siapkan Layanan Bus Transjabodetabek Setara Transjakarta
BACA BERIKUTNYA:
KPK: Korupsi Dana Iklan BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER