JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila, Dijerat Pasal Berlapis

Laporan: Firdausi
Kamis, 13 Maret 2025 | 18:20 WIB
Konferensi pers mantan Kapolres Ngada (SinPo.id/ Firdausi)
Konferensi pers mantan Kapolres Ngada (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Selain dicopot dari jabatannya, Polri telah menetapkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur dan sudah ditahan di Bareskrim Polri," kata Karowatprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konfrensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Fajar melakukan pencabulan di salah satu hotel sejak Juni 2024 terhadap empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur. Saat melancarkan aksinya pelaku merekam perbuatan kejinya itu, lalu mempostingnya.

"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban, kemudian merekamnya dan mempostingnya. Ini perbuatan tindak pidana berat, sehingga kita kenakan pasal berlapis," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Fajar akan dikenai tindakan tegas karena perbuatan pelaku masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sehingga akan disanksi dipecat secara tidak hormat atau PDTH.

Pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C dan Pasal 12 dan Pasal 14 ayat 1. Juga dijerat pasal 15 ayat 1 huruf E, G, C dan I Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau Pasal 45 ayat 1 junto pasa 27 ayat 1 undang undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang ITE junto pasal 55 dan 56 KUHP.

Diketahui, Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman melakukan pencabulan anak di bawah umur dan kasus narkoba. Kasus asusila itu dilakukan oleh pelaku di salah satu hotel di NTT. 

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, pelaku telah mengakui perbuatan bejatnya itu. Tak hanya sampai di situ, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI