Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan MinyaKita

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 13 Maret 2025 | 17:28 WIB
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Dok. Kemendag)
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Dok. Kemendag)

SinPo.id - Pemprov DKI melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) mengintensifkan pengawasan terhadap produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita untuk menjamin kualitas dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. 

Langkah ini merupakan respon dari surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan, pengawasan dilakukan dengan memeriksa beberapa pelaku usaha pengemasan ulang (re-packaging) minyak goreng merek MinyaKita. 

"Pada 10-11 Maret 2025, kami melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan, yaitu PT Binamas Karya Fausta dan CV Surya Agung," ungkap Pramono dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Adapun CV Surya Agung melakukan pengemasan ulang minyak goreng dari PT Asianagro Agungjaya, sementara PT Binamas Karya Fausta mengemas ulang produk dari PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk. 

Menurut Pramono, dalam pengujian terhadap 80 sampel minyak goreng kemasan satu liter di CV Surya Agung, hasilnya memenuhi standar. Namun, di PT Binamas Karya Fausta, ditemukan ketidaksesuaian.

“Pengujian di CV Surya Agung menunjukkan hasil yang diterima, sedangkan hasil dari PT Binamas Karya Fausta ditolak karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan,” tuturnya. 

Tak hanya itu, kata dia, Pemprov DKI juga melakukan pengawasan produk MinyaKita di Toko Sinar Matahari, Sumur Batu, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. 

Hasilnya, lanjut Pramono, ditemukan 12 sampel dari produsen CV Rabbani Bersaudara yang mengandung ketidaksesuaian, yaitu melebihi batas toleransi takaran yang diizinkan, dengan kekurangan volume rata-rata sebesar 204,96 ml per produk.

“Dari 12 sampel yang diuji, rata-rata volume yang ditemukan adalah 795,4 ml, yang berarti kekurangan sekitar 15 ml dari ukuran standar satu liter,” kata Pramono.

Kendati demikian, Pramono menegaskan, ketersediaan MinyaKita di pasaran tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Pemprov DKI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan produk yang beredar sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. 

BERITALAINNYA