Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Pimpinan Tiga Matra Bahas RUU TNI

SinPo.id - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto beserta pimpinan tiga matra TNI. Rapat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam rapat itu, hadir Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.
"Ini yang akan kita revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang ditandatangani tanggal 16 Oktober 2004 oleh Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, kalau kita klaster ada 11," kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Utut memerinci 11 klaster Undang-Undang TNI itu, di antaranya kedudukan, peran, fungsi, dan tugas, postur dan organisasi, pembiayaan, hubungan kelembagaan, hingga pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI.
Dia mengingatkan agar pembuatan undang-undang tidak boleh berbenturan dengan konstitusi. Khususnya, Pasal 10 UUD NRI 1945.
"Mudah-mudahan dari undang-undang yang bisa kita kerjakan dengan baik dan bisa berlangsung atau lasting, akan menjawab tantangan generasi kita bisa melakukan dengan seksama," katanya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas guna membahas RUU TNI.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
HUKUM 4 hours ago
POLITIK 1 day ago
OLAHRAGA 20 hours ago
BUDAYA 1 day ago
GALERI 2 days ago
BUDAYA 10 hours ago
PERISTIWA 20 hours ago
POLITIK 2 days ago