Kapolri Copot Kapolres Ngada Terkait Kasus Narkoba dan Asusila Anak

Laporan: Firdausi
Kamis, 13 Maret 2025 | 13:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada terkait kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Kini Fajar bertugas di Yanma Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor:ST/489/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025. Surat ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dicopot dari jabatan lama dan bertugas di Yanma Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawa , Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara, jabatan Kapolres Ngada diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

Diketahui, Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman melakukan pencabulan anak di bawah umur dengan korbannya tiga anak di bawah umur. 

Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku di salah satu hotel di NTT. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, pelaku telah mengakui perbuatannya itu dengan tiga anak di bawah umur yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan tersebut yaitu berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun.

Tak hanya sampai di situ, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.

BERITALAINNYA