Jum'at, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:02
Ashar
15:10
Magrib
18:06
Isya
19:15

Mendagri Tugaskan Sekjen Kemendagri Pimpin Tim Pemantau Efisiensi Anggaran Daerah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 | 06:18 WIB
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri

SinPo.id -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menugaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, untuk memimpin tim yang bertugas mengecek pelaksanaan efisiensi anggaran di daerah.

“Nanti dipimpin oleh Sekjen untuk memelototi semua daerah,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, Rabu 12 Maret 2025.

Tim Kemendagri ini akan beranggotakan pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, serta Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud. Mereka bertugas memastikan anggaran daerah digunakan secara efisien sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, Tito telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. SE ini memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengefisiensikan anggaran, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan program prioritas pemerintah pusat dan janji politik daerah.

Beberapa program yang menjadi perhatian dalam efisiensi anggaran daerah meliputi ketahanan pangan, hilirisasi, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pemerintah juga mencanangkan pembangunan 200 Sekolah Rakyat pada tahun ini untuk masyarakat miskin.

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BERITALAINNYA