JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kasad Maruli Simanjuntak: TNI Akan Patuh pada Keputusan Negara Terkait Revisi UU TNI

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 | 21:05 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (SinPo.id/ Ashar)
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi pembahasan revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun.

Kasad menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silahkan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok,” ujar Kasad Maruli dalam keterangannya usai mengunjungi Lahan Ketahahan Pangan di Puslatpur Baturaja, Rabu, 12 Maret 2025.

Maruli juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk Kementrian dan Lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementrian maupun Lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” tegas Kasad.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maruli juga merasa geram terhadap pihak-pihak yang selalu menyudutkan keberadaan TNI AD di Kabinet Merah Putih.

"Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua Kementrian, ga ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? nah ini perlu media media tanggap seperti itu, apakah agen asing kah atau apa? “ ujarnya.

"Kita ga ribut, karena kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silahkan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silahkan saja, tapi jangan menyerang Institusi” tegas Kasad.

Maruli juga menegaskan bahwa TNI tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara, karena dianggap belum memiliki hak untuk itu dan dianggap masih rawan.

Selain itu, bukan keinginan TNI untuk mendapatkan keuntungan atau kemudahan melalui adanya undang-undang khusus untuk militer. Menurutnya, tujuan utama adalah untuk menjaga keamanan dan disiplin dalam tubuh TNI.

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara , hak kita ga ada karena apa? karena dianggap masih rawan, makanya kita harus punya undang-undang sendiri, bukan kami pengen enak, apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer, apakah kami hebat? kami juga tidak mau punya anggota penjahat, kita hukum juga, saya jamin anggota anggota misalnya kegiatan ilegal kita hukum," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI