Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:10
Magrib
18:05
Isya
19:14

Pemprov DKI Tingkatkan Penerima KJP Plus, Target Pencairan Sebelum Lebaran

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 12 Maret 2025 | 20:46 WIB
Pelajar DKI Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI)
Pelajar DKI Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengumumkan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Maret 2025 yang mengalami peningkatan signifikan. 

Tercatat sekitar 705.000 siswa akan menerima manfaat dari program ini, lebih tinggi dibandingkan dengan 523.622 penerima pada bulan sebelumnya.

Gubernur DKI, Pramono Anung menjelaskan, pada bulan Februari 2025, jumlah penerima KJP sekitar 525.000 orang, namun pada Maret ini, pihaknya memutuskan untuk meningkatkan jumlah penerima menjadi 705.000 siswa. Selain itu, sekitar 15.000 orang akan menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Harapannya, dana bantuan ini bisa cair pada akhir Maret atau sebelum Lebaran 1446 Hijriah," ujar Pramono kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan pencairan secara bertahap, seperti yang dilakukan pada bulan sebelumnya. 

Menurut dia, pencairan baru bisa dilakukan setelah seluruh prosedur administrasi selesai, termasuk pembukaan rekening dan penyerahan buku tabungan serta ATM kepada penerima.

"Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan posko pengaduan terkait KJP di setiap kecamatan di seluruh wilayah Jakarta, untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki keluhan terkait program ini," ungkap dia. 

Lebih jauh, Pramono menyampaikan kabar gembira terkait pembebasan ijazah yang tertahan di seluruh jenjang pendidikan. 

Dia menegaskan, pemprov berencana untuk menghapuskan tunggakan terkait ijazah yang ditahan oleh sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Hal ini, sebagai bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan Pramono-Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno. 

"Pemutihan ijazah ini akan dilakukan oleh Baznas-Bazis DKI Jakarta untuk memastikan semua siswa mendapatkan haknya," tandasnya. 

BERITALAINNYA