Marak PHK, DPR Dorong Pemerintah Bantu Penuhi Hak Para Pekerja

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 11 Maret 2025 | 08:42 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, mendorong pemerintah untuk bantu memenuhi hak-hak para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, PHK semakin marak terjadi setiap harinya.

“Ya, kami minta pemerintah tentunya kalau memang kondisinya pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, apapun yang menjadi hak dari para pekerja tetap harus dipenuhi. Termasuk tentunya tunjangan hari raya, sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Putih Sari dalam keterangan persnya, dikutip Selasa 11 Maret 2025.

Ia menegaskan pembahasan mengenai kondisi PHK yang kian marak terjadi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mitra terkait, dan setiap perusahaan harus bisa memahami nasib dan kondisi pekerjanya.

“Tentu kita lihat nanti seperti apa proses-proses pemutusan hubungan kerja. Kan biasanya mereka ada diskusi baik bipartit maupun tripartit. Yang harapannya tentu di dalam pertemuan itu ada kebijakan-kebijakan yang bisa menjadi kesepakatan bersama untuk sama-sama dipahami," ungkapnya.

"Walaupun di satu sisi pekerja memahami kondisi-kondisi perusahaan, tapi perusahaan tentu juga harus bisa memahami nasib-nasib ataupun hak-hak dari pekerja itu sendiri yang memang harus dipenuhi,” kata Putih Sari menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI