Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terbukti Aniaya Pencari Bekicot

Laporan: Firdausi
Senin, 10 Maret 2025 | 21:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggota Polres Grobogan yang salah tangkap bila terbukti melakukan penganiayaan terhadap Kusyanto, pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

"Yang jelas, kalau memang bersalah (anggota salah tangkap) kita proses," kata Listyo di Gedung di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Adapun untuk penanganan anggota berinisial Aipda IR yang diduga salah tangkap itu tengah dilakukan pemeriksaan Propam Polri. 

"Sudah diperiksa Propam. Tanyakan langsung ke Kadiv Propam," ucapnya.

Sebelumnya, jagat media sosial viral dengan beredarnya video dugaan salah tangkap terhadap Kusyanto (38) pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pada video tampak oknum anggota Polsek Geyer tengah mengintimidasi korban.

Kusyanto diduga menjadi korban salah tangkap dalam kasus pencurian pompa air. Korban  dipaksa mengaku mencuri pompa tersebut dalam kondisi terikat tangannya. 

BERITALAINNYA