Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terbukti Aniaya Pencari Bekicot

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggota Polres Grobogan yang salah tangkap bila terbukti melakukan penganiayaan terhadap Kusyanto, pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Yang jelas, kalau memang bersalah (anggota salah tangkap) kita proses," kata Listyo di Gedung di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Adapun untuk penanganan anggota berinisial Aipda IR yang diduga salah tangkap itu tengah dilakukan pemeriksaan Propam Polri.
"Sudah diperiksa Propam. Tanyakan langsung ke Kadiv Propam," ucapnya.
Sebelumnya, jagat media sosial viral dengan beredarnya video dugaan salah tangkap terhadap Kusyanto (38) pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pada video tampak oknum anggota Polsek Geyer tengah mengintimidasi korban.
Kusyanto diduga menjadi korban salah tangkap dalam kasus pencurian pompa air. Korban dipaksa mengaku mencuri pompa tersebut dalam kondisi terikat tangannya.
POLITIK 1 day ago
OLAHRAGA 7 hours ago
GALERI 2 days ago
BUDAYA 1 day ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 1 day ago