Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:02
Ashar
15:11
Magrib
18:06
Isya
19:15

Kapolri: Selain soal Takaran, MinyaKita Juga Ada yang Palsu

Laporan: Firdausi
Senin, 10 Maret 2025 | 21:38 WIB
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Dok. Kemendag)
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Dok. Kemendag)

SinPo.id - Selain menyelidiki penyunatan takaran MinyaKita, Polri juga menduga adanya temuan memalsukan minyak goreng dengan label kemasan MinyaKita. Demikian disampaikan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium STIK, Jakarta Selatan.

"Diduga ada yang menggunakan label MinyaKita, tapi sebenarnya itu palsu," kata Sigit, Senin, 10 Maret 2025.

Sigit menuturkan, penyidik juga tengah menyelidiki pidana temuan minyak goreng label MinyaKita yang palsu tersebut. 

"Semua (pidananya) sedang diproses," ucap Sigit.

Diketahui, Kementerian Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memeriksa kabar soal MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran. Di mana dalam label tercantum satu liter, faktanya hanya berisikan 700-900 mililiter.

Ditemukan juga minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). Di mana dalam label tercantum satu liter, faktanya hanya berisikan 700-800 mililiter.

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat," kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Sabtu, 8 Maret 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI