Komisi I DPR Segera Terima DIM RUU TNI dari Pemerintah

SinPo.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dari pemerintah. Sejumlah pasal dalam payung hukum itu pun segera dibahas dalam waktu dekat.
Komisi I DPR pada hari ini telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri). Hadir dalam agenda ini, eks Menteri Pertahanan yang juga Ketum Pepabri, Agum Gumelar.
"Ibu bapak sekarang, kita masuk ke undang-undang, inilah undang-undang yang akan kita revisi terdiri dari 11 Bab dan 78 pasal, ini diundangkan tanggal Oktober 2004 saat itu Pak Agum juga sudah pensiun dugaan saya, seingat saya beliau Ketua KONI," kata Utut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan pihaknya akan menerima DIM RUU TNI dari pemerintah dalam waktu sehari. Utut menyebut ada tiga fokus yang dibicarakan dari revisi UU TNI, yakni terkait lingkup tugas, usia, dan kedudukan.
"Ini poinnya 11 bab itu terdiri dari seterusnya-seterusnya, yang jelas yang kita sebagian teman-teman juga bertanya dalam waktu satu hari ini kita akan dikirim DIM. Ini adalah inisiatif DPR sehingga DIM-nya dari pemerintah," ujar Utut.
"DIM itu singkatan dari daftar inventarisasi masalah yang akan nanti, kita banyak, kita akan revisi, yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja, kemudian di usia di Pasal 53 dan satu lagi di kedudukan, di Pasal 3," timpal Utut.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panja akan menyerap aspirasi publik terkait payung hukum tersebut.
"RUU ini sudah dibentuk Panjanya, dan kami saat ini di Komisi I sedang melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mengundang para pakar, akademisi, pengamat militer untuk menggodok undang-undang ini," kata Amelia.
Menurut Amelia, dengan melibatkan partisipasi publik, Panja pun mendapatkan banyak masukan dalam membahas poin-poin yang perlu diubah atau bahkan ditambahkan dalam RUU TNI yang akan direvisi.
"Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan Panja RUU TNI," kata dia.