FCTC Dinilai Ancam Nasib Pekerja Tembakau Nasional

SinPo.id - Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), menimbulkan kekhawatiran. Para pelaku di industri tembakau, mulai dari petani, pekerja, dan pihak terkait lainnya menilai langkah tersebut berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di industri tembakau.
FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun, bagi banyak pihak, aturan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia, di mana tembakau merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi industri tembakau dalam negeri.
"Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai ratusan triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang sering disorot, namun sebenarnya banyak manfaatnya," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima pada Senin, 10 Maret 2025.
Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan dalam Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak industri terkait, salah satunya industri percetakan kemasan. Jika industri kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan.
Saat ini, Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di industri tekstil, di mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih dari 10.000 karyawan.
Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa tidak semua tekanan global dalam konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif ekonomi besar di balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang tidak memiliki industri tembakau. "Negara-negara yang mendukung FCTC memiliki kepentingan besar terhadap pasar rokok global, dan ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia," tegasnya.
Ancam Mata Pencarian
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi menilai bahwa dorongan ratifikasi FCTC sangat tidak sesuai dengan kondisi ekosistem tembakau di Indonesia. Ia menegaskan, industri tembakau di Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.
"Kami dengan tegas menolak intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau. Tembakau di Indonesia mejadi sumber penghidupan bagi enam juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri ini," ujarnya.
Mudi juga mengungkapkan bahwa industri tembakau Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), yang menyumbang sekitar 96-97% dari total penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja mulai dari petani, manufaktur, hingga distributor.
Menurutnya, larangan atau pembatasan yang terlalu ketat pada industri ini akan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan dan melemahnya ekonomi daerah yang bergantung pada hasil tembakau, khususnya di musim kemarau.
"Tembakau adalah satu-satunya tanaman yang dapat tumbuh dengan baik di musim kemarau dan menjadi sumber penghidupan utama bagi jutaan petani di berbagai daerah," kata Mudi.
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan industri hasil tembakau telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk sektor informal seperti buruh pabrik, pengrajin kemasan, hingga pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada distribusi produk tembakau. "Jika aturan ini diterapkan, dampaknya akan sangat luas, bukan hanya bagi petani, tetapi juga bagi buruh, pekerja di industri percetakan, dan sektor-sektor lainnya," imbuhnya.
Peluang Pemerintah
Dengan adanya kebijakan pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, para pelaku industri berharap bahwa sektor tembakau tetap dilindungi dan bahkan dikembangkan lebih jauh. Menurut Mudi, industri hasil tembakau memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
"Kami berharap pemerintahan Prabowo dapat melihat dan menyadari betapa dorongan ratifikasi FCTC ini sangat tidak sesuai dengan situasi dan konteks yang ada di dalam negeri," katanya.
Ia juga menekankan bahwa industri ini selaras dengan visi pemerintahan baru dalam mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. "Tembakau sebagai komoditas memiliki sejarah panjang serta merupakan penggerak ekonomi nasional yang harus dipertahankan," tambahnya.
Selain itu, keberadaan industri tembakau juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, serta pemberantasan kemiskinan. "Kami para petani adalah warga negara Indonesia yang hak hidupnya dilindungi sesuai UUD 1945, dan kami berharap pemerintah tidak melupakan kami dalam kebijakan-kebijakannya," tegas Mudi.
Dalam menghadapi tekanan global dan tuntutan untuk meratifikasi FCTC, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempertimbangkan seluruh dampak yang mungkin timbul, baik dari sisi sosial dan ekonomi. Sebuah kebijakan yang terlalu terburu-buru dalam mengadopsi aturan asing dapat berisiko merugikan banyak pihak, termasuk jutaan pekerja tembakau yang bergantung pada sektor ini untuk kehidupan mereka.
Para petani tembakau di seluruh Indonesia berharap agar kebijakan terkait industri hasil tembakau bisa dilakukan dengan pendekatan win-win solution, di mana keseimbangan antara isu kesehatan masyarakat dan dampak ekonomi tetap terjaga.
"Semua harus berjalan beriringan. Pemerintah harus mampu menolak semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan negara ini," pungkas Mudi.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 19 hours ago
PERISTIWA 22 hours ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 16 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago