Polri Gelar Operasi Berantas Jaringan Kejahatan Fake BTS
SinPo.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menggelar operasi penindakan kejahatan jaringan fake Base Transceiver Station (BTS) yang meresahkan masyarakat. Langkah ini sekaligus sebagai upaya pemberantasan kejahatan digital.
Para pelaku kejahatan sendiri kerap melancarkan aksinya menggunakan fake BTS atau BTS palsu yang dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Para pelaku kemudian mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
"Langkah ini (Kejahatan Fake BTS) menegaskan komitmen kami dan pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan," kata Sigit kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.
Sigit menuturkan, dengan langkah ini, dia berharap segala tindak kejahatan digital bisa diberantas, sehingga masyarakat semakin terlindungi dari berbagai kejahatan digital tersebut.
"Dengan aksi nyata ini, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dalam beraktivitas di dunia digital,” ungkap Listyo.
Seperti diketahui, kasus Fake BTS berawal saat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait banyaknya SMS penipuan yang dikirim oleh operator seluler tak resmi.
Saat pelaku menggunakan perangkat fake BTS, maka pelaku bisa memancarkan sinyal yang seolah-olah BTS operator resmi. Atas hal itulah, pelaku bisa mengirim SMS secara massal ke ponsel sekitarnya tanpa terdeteksi sistem operator.

