Gandeng Sejumlah Organisasi, Posko Curhat Buruh Resmi Dibuka

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 08 Maret 2025 | 22:28 WIB
Ilustrasi aksi buruh (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi aksi buruh (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Posko Curhat Buruh (PCB) kembali dibuka. Posko ini hadir untuk menjadi ruang konsultasi untuk segala permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi buruh. Posko Curhat Buruh tersebar di beberapa titik di Bandung Raya.

PCB diluncurkan di tengah kondisi kelas pekerja di Indonesia masih jauh dari kata baik-baik saja. PHK massal terus menghantui, belum lagi dengan upah murah jauh di bawah UMK, lembur tidak dibayar, dan tidak terpenuhinya hak-hak normatif lainnya. Posisi kaum pekerja pun semakin rentan.

Permasalahan tersebut tidak mudah diselesaikan secara hukum sebab regulasi yang ada belum sepenuhnya berpihak pada kelas pekerja. Bahkan persoalan ini berpotensi melonjak di saat-saat menjelang hari raya Idul Fitri seperti sekarang. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak buruh kerap kali bermasalah.

Pembentukan Posko Curhat Buruh melibatkan organisasi masyarakat sipil seperti  Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung,  Komite Cabang Federasi Serikat Buruh Militan Bandung (SEBUMI), Trimurti.id, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung.

"Berdasarkan catatan PCB menjelang lebaran tahun lalu, kami banyak sekali menerima aduan soal THR dan pengupahan. Para buruh menghadapi pembayaran THR yang besarannya tidak sesuai ketentuan, mulai dari dicicil, dibayar setengahnya, ditunda pembayarannya, atau bahkan tidak mendapatkan THR sama sekali," tulis keterangan resmi PCB yang diterima redaksi SinPo.id, Sabtu, 8 Maret 2025.

Banyaknya aduan yang diterima menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi hak-hak normatif para pekerja. Sebaliknya, pemerintah khususnya dinas tenaga kerja mesti menjalankan dan meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan pemenuhan hak-hak para buruh seperti pembayaran THR.

"Untuk menghimpun curhatan para buruh menjelang lebaran 2025, kami telah membuka Posko Curhat Buruh yang tersebar di beberapa didik di Bandung Raya. Posko PCB kami buka bertepatan dengan peringatan International Women's Day di Dago Cikapayang, Bandung, Sabtu, 8 Maret 2025 sore," tulis keterangan tersebut.

Berikut ini kontak yang dapat dihubungi para pekerja yang ingin curhat soal kondisi pemenuhan hak-hak normatifnya seperti THR di tempatnya bekerja:

- Konfederasi Serikat Nasional (KSN)  +62 882-0004-71962

- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat +62 813-2494-9865

- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung  +62 821-2017-1321

- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung  +62 813-2108-1769

- Komite Cabang Federasi Serikat Buruh Militan Bandung (SEBUMI)  +62 858-6407-7488

- Trimurti.id - Darto Gamalama +62 882-5810-9675

Posko tersebut bisa diakses pekerja mulai H-7 lebaran sampai H+7 lebaran 2025. Keberadaan PCB menegaskan buruh berhak mendapatkan upah layak termasuk THR Lebaran.

BERITALAINNYA