BPJPH Bakal Tindak Okum LPH yang Pungut Biaya Secara Brutal

SinPo.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan meminta agar Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan transparan. LPH tidak dibenarkan jika memciptakan dan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan secara tidak bertanggung jawab.
"Kita lihat di luar sana ada enam puluhan juta pelaku usaha yang belum memperoleh sertifikat halal. Sementara Bapak-Ibu (LPH) adalah mitra kita yang harus melakukan layanan secara adil dan transparan," kata Babe Haikal dalam Silaturahmi dan Pembinaan LPH, ditulis Jumat, 7 Maret 2025.
Babe Haikal memastikan, tidak ada LPH yang dianakemaskan. Apabila ada yang melanggar aturan, maka akan disanksi, bahkan diberhentikan demi tertibnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
"Sebab apa di luar sana banyak pelaku usaha yang mengatakan sertifikasi halal itu mahal? Maka hari ini saya tegaskan tidak. Dan saya akan menindak LPH yang menarif secara brutal. Dan jika ada yang mengatakan ribet, saya katakan tidak lagi. Masuklah kedalam sistem SIHALAL yang kita juga kembangkan lebih menarik lagi, dan semua informasi itu ada di sana, sehingga semua tertib," tuturnya.
Menurut Haikal, pemerintah memberikan kepercayaan kepada LPH dan LP3H sebagai mitra BPJPH dalam penyelenggaraan sertifikasi halal. Hal itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Di samping itu, dilihat dari jumlah pelaku usaha dan besarnya transaksi pasar produk halal internasional, maka peluang untuk meningkatkan produktivitas atau bahkan menambah jumlah LPH semakin banyak juga masih terbuka lebar potensinya.
"Dalam kesempatan ini saya juga mengimbau (pelaku usaha) segera daftarkan usaha Bapak-Ibu sekalian karena sebenarnya wajib halal telah dimulai sejak 18 Oktober 2024 untuk usaha makanan dan minuman skala menengah ke atas," tuturnya.