Waka Komisi IV DPR: Bulog Harus Lindungi Petani Bukan Membatasi Harga Jual

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 07 Maret 2025 | 09:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan agar kaca mata yang harus dipakai Badan Urusan Logistik (Bulog) adalah ikut berkontribusi dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani. Salah satunya, menyerap berasa petani berdasarkan harga pasar.

Demikian disampaikan Alex merespons kebijakan Bulog yang akan melibatkan aparat, dalam hal ini Babinsa dalam menyerap gabah maupun beras dari petani pada musim panen kuartal pertama tahun 2025.

"Kalau harga jual beras petani di pasar telah melebihi nilai keekonomisan, Bulog tak perlu ikut campur. Bulog baru turun tangan, ketika harga di tingkat petani sudah murah,” kata Alex dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025. 

Kebijakan Bulog melibatkan Babinsa ini, merupakan salah satu bentuk tafsir terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto agar menjaga produksi beras nasional yang diperkirakan mengalami kenaikan signifikan.

Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan total produksi beras akan mencapai 8 juta ton hingga Maret 2025. Produksi ini akan terus meningkat hingga 13 sampai 14 juta ton hingga April 2025. 

Karenanya, Presiden Prabowo mewanti-wanti, harga gabah di tingkat petani harus tetap terkendali sebagaimana disampaikan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, usai rapat dengan Presiden Prabowo, beberapa waktu lalu.

Menurut Alex, harga tebus sebesar Rp6.500 per Kg yang ditetapkan Bulog sudah berada pada angka ideal. Kendati begitu, kata dia, jika ada pedagang yang mau membeli lebih dari Rp6.500, semestinya Bulog membiarkan mekanisme pasar terus terjadi.

"Pesan utama Pak Presiden itu adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Jika harga gabah di pasaran memang lagi naik, artinya pesan Presiden sudah terpenuhi tanpa campur tangan pemerintah," kata Alex.

Selain itu, Alex mengingatkan Bulog bila harga tebus itu tidak sama rata untuk seluruh wilayah di Tanah Air. Sehingga, dia meminta Bulog membeli beras ataupun gabah sesuai dengan harga pasar di masing-masing wilayah.

"Katakanlah, pihak swasta di satu daerah, mampu membeli di atas Rp6.500, misalnya, Rp7.000 per Kg, maka Bulog kalau memang ingin memenuhi cadagannya di gudang di daerah tersebut, harus ikut harga setempat. Jangan malah tetap menebusnya dengan tarif yang ditetapkan, Rp6.500 per Kg. Itu namanya menghilangkan kesempatan terjadinya peningkatan kesejahteraan petani, sebagaimana inti pesan dalam instruksi Presiden," kata dia.

"Tidak seperti itu hakikat perintah Pak Presiden. Jangan sampai perintah presiden ini dibawa ke ranah dengan tafsir berbeda. Jangan menyimpang dari inti tujuan instruksi presiden," timpalnya.

Potensi Disalah Artikan

Di mata Alex, kebijakan Bulog menggandeng aparat untuk menyerap gabah atau beras dalam rangka merealisasikan instruksi Kepala Negara, berpotensi disalahartikan petani. Aparat ini dilibatkan dalam tim serap gabah atau tim jemput. 

"Kesan yang muncul di tingkat petani, aparat akan 'memaksa' mereka untuk menjual gabah atau berasnya pada Bulog," tegas Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat itu.

"Padahal, mungkin saja petani mendapatkan calon pembeli yang mau membayar gabah atau beras, jauh dari harga yang ditentukan Bulog. Penting diingat, negara tak boleh melakukan monopoli di sektor ini," tambahnya.

Oleh karena itu, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Barat I itu menegaskan instruksi Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani, sudah sangat terang. Tidak memerlukan tafsir berlebihan dari Bulog. 

"Instruksi itu jelas, untuk menyejahterakan petani. Jadi, kalau ada pihak lain yang bisa membeli dengan harga lebih baik, ya dipersilakan dong," tegas Alex.

Alex juga mengakui berdasarkan laporan yang diterimanya, petani berterima kasih pada Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Bulog untuk menyerap hasil panen mereka. Sebab, harga yang ditentukan itu sudah memenuhi nilai keekonomisan.

"Cuma pertanyaannya sekarang, dengan adanya surat Bulog yang beredar sekarang, tujuannya untuk apa," tegas dia.

"Kesan yang muncul dengan terbitnya surat Bulog itu, petani harus menjual ke Bulog. Kalau begini, sudut pandangnya sudah sangat berbeda dari apa yang diperintahkan Presiden Prabowo," katanya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI