30 Motor Berknalpot Brong di Pandeglang Kena Razia, 3 Kendaraan Bodong

SinPo.id - Petugas gabungan Polres Pandeglang menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Dalam operasi yang digelar di Area Alun-alun Pandeglang pada Rabu 5 Maret 2025, sebanyak 30 kendaraan terjaring razia, dengan tiga di antaranya terindikasi bodong atau tidak memiliki surat-surat lengkap.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang mengganggu, terutama saat ibadah di bulan Ramadan.
"Sudah semakin banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait penggunaan knalpot racing yang sangat mengganggu saat jam ibadah tarawih dan sahur. Oleh karena itu, malam ini tim gabungan dari Reskrim, Samapta, dan Lantas melakukan pemeriksaan kendaraan," ujar AKP Fery.
Selain mengatasi gangguan kebisingan, razia ini juga bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja dan balap liar, yang sering kali berawal dari penggunaan knalpot brong.
"Penggunaan knalpot racing ini sering menjadi bibit balap liar. Selain itu, juga bisa berujung pada kenakalan remaja seperti tawuran dan tindakan negatif lainnya," tambahnya.
AKP Fery menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan ditilang secara manual. Hingga saat ini, proses penindakan masih berlangsung, dan tiga kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap telah diamankan.
"Sejauh ini, sudah ada tiga kendaraan yang terindikasi bodong. Kami akan terus melakukan razia ini secara rutin dan memperluas wilayah operasi untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi masyarakat," pungkasnya.
Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus menggelar razia serupa selama bulan Ramadan guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah.
HUKUM 7 hours ago
POLITIK 1 day ago
OLAHRAGA 23 hours ago
BUDAYA 1 day ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 22 hours ago
BUDAYA 13 hours ago
PERISTIWA 1 day ago