JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00
Komisi V DPR Gelar RDPU Dengan Pimpinan Ojek Online
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 05 Maret 2025 | 16:00 WIB






Komisi V DPR gelae RDPU dengan perusahaan Ojek Online membahas penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi V DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Goto GO-JEK Tokopedia, PT Grab Teknologi Indonesia dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) di Ruang Komisi V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5 Maret 2025). Dalam rapat RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda dan Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae membahas penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER