Terkait Biaya PSU Pilkada 2024, KPU Koordinasi dengan Kemendagri

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 04 Maret 2025 | 08:37 WIB
Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)
Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah yang terdampak.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif menyatakan, bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan PSU terletak pada masalah anggaran. Menurut dia, KPU hanya bertugas sebagai penerima anggaran dan tidak memiliki kewenangan dalam pengalokasian dana. 

Afif menyebut, salah satu masalah yang dihadapi adalah keterbatasan dana di sejumlah daerah, khususnya daerah yang PSU melibatkan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten atau provinsi tersebut.

"Jika pemerintah daerah tidak lagi memiliki anggaran, terutama di daerah yang seluruh TPS-nya terlibat PSU, maka KPU akan berkomunikasi langsung dengan Kemendagri untuk mencari solusi," kata Afif dalam keterangannya dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

"Kami akan koordinasikan apakah mungkin menggunakan anggaran dari APBD atau bahkan dibantu oleh APBN," sambungnya. 

Dia menuturkan, KPU juga sedang memverifikasi kapasitas anggaran daerah yang hanya mampu memenuhi sebagian kecil dari total kebutuhan pembiayaan PSU yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

Lebih lanjut, Afif menyampaikan bahwa kendati dana di kabupaten tidak tersedia, ada kemungkinan dana di tingkat provinsi masih bisa digunakan. 

Kendati demikian, kata dia, hal ini masih memerlukan kajian lebih lanjut dan koordinasi dengan Kemendagri serta Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran pendanaan.

"Koordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait lainnya masih kami lakukan, untuk memastikan bahwa setiap daerah dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan PSU," ungkap Afif. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI