Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terkait Narkoba dan Asusila

SinPo.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini AKBP Fajar masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Maret 2025.
Menurut Henry, AKBP Fajar ditangkap pada Kamis (20/2), dengan pendampingan dari Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT. Hingga kini, ia masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polri Akan Bertindak Tegas Jika Terbukti Bersalah
Henry menegaskan bahwa jika AKBP Fajar terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika seorang perwira menengah (pamen) yang menduduki jabatan strategis terbukti melakukan pelanggaran, maka pemeriksaannya akan diambil alih langsung oleh Divisi Propam Polri.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan semua fakta yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago