Dirut Pertamina Persilakan Pihak Independen Terlibat Uji Kualitas Pertamax

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 03 Maret 2025 | 16:44 WIB
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (SinPo.id/Tangkapan layar)
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, perseroan membuka diri bagi pihak independen yang terlibat melakukan uji atas kualitas bilangan oktan (research octan number/RON) produk bahan bakar minyak (BBM). Harapannya agar hasil uji standar itu lebih bisa diterima publik. 

"Sudah pasti gagasan ini sangat baik dan kami sambut baik, tentunya dengan adanya pihak ketiga yang lebih independen bisa melakukan uji dengan standar yang lebih bisa diterima," kata Simon dalam konferensi pers Senin, 3 Maret 2025. 

Simon menyampaikan, sejatinya uji laboratorium sudah dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) terhadap 75 sampel dari gasoline dengan berbagai tingkatan research octane number (RON). 

Pengujian itu dilakukan terhadap BBM RON 90 Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Greem, dan RON 98 Pertamax Turbo. Sampelnya diambil dari terminal Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. 

Dimana, hasilnya menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan Ditjen Migas Kementerian ESDM. 

Kendati demikian, Pertamina tetap membuka diri bagi pihak lain melakukan pengujian serupa, supaya hasilnya semakin diterima masyarakat. 

"Supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat, kami juga akan melibatkan dari pihak ketiga atau pihak lain. Bahkan, keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama bisa ikut mengawasi," kata Simon. 

Sementara itu, pelaksana tugas harian (PTH) Dirut PT Pertamina Patra Niaga Mars Elga Legowo Putra mengajak awak media massa melihat proses pembuatan hingga distribusi BBM Pertamina. Hal ini sebagai bagian dari transparansi Pertamina. 

"Mudah-mudahan ini juga bisa memberikan informasi publik yang jelas, yang transparan bagaimana kita mengontrol layanan tersebut untuk memberikan jaminan butuh kepada masyarakat," kata Elga.