Tindak Pelaku Ayam Gelonggongan, Mentan: Kesehatan Masyarakat Jangan Dipermainkan

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 03 Maret 2025 | 12:14 WIB
Ilustrasi penjual daging ayam. (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi penjual daging ayam. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar praktik ayam gelonggongan, yakni ayam yang disuntik air untuk menambah bobot sebelum dijual, harus ditindak tegas. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Hal itu disampaikan Amran merespons  penangkapan oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap seorang pria bernama SY (31), yang diduga pelaku penjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat," kata Amran di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

Amran menilai, praktik gelonggongan tak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Sebab, segala bentuk kecurangan yang membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

Menurut Amran, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, serta seluruh aparat penegak hukum di daerah, untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam.

Dia memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat," tukasnya.