Legislator Sampaikan Keprihatinan Ditutupnya PT Sritex dan PHK Ribuan Pekerja

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 03 Maret 2025 | 09:34 WIB
Ilustrasi sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembuatan kaos di gudang konveksi. (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembuatan kaos di gudang konveksi. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas ditutupnya industri tekstil terbesar se-Asia Tenggara, PT Sritex, dan PHK terhadap ribuan pekerjanya.

"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas penutupan PT Sritex dan dampaknya bagi lebih dari 10.665 karyawan yang kehilangan pekerjaan," kata Hendry dalam keterangan persnya, dikutip Senin 3 Maret 2025.

"Kami memahami bahwa ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, ia meminta pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak karyawan yang terkena PHK, dan pihaknya akan terus mengawal agar hak pekerja tetap terpenuhi.

“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya saing industri tekstil nasional, termasuk dampak serbuan impor tekstil yang semakin melemahkan industri dalam negeri.

“Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tuturnya.

Selain itu, kata Hendry, pemerintah dan pihak terkait perlu menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar para pekerja yang terdampak bisa terserap di industri lain atau memiliki keterampilan baru.

“Dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, baik melalui akses permodalan maupun pelatihan usaha,” pungkasnya.

BERITALAINNYA