Ayah dan Anak di Blora Dibunuh Pakai Racun Gara-Gara Warisan
SinPo.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pria berinisial MK terhadap Muslikin (45) dan anaknya SK (9) di Blora, Jawa Tengah. Motif pembunuhan ini diduga karena dendam terkait masalah warisan.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Minggu 2 Maret 2025.
Pelaku MK ternyata masih kerabat korban. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan bahwa MK telah lama menyimpan dendam terhadap Muslikin.
"Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa-apa saat menikahi adik dari istri korban," ungkapnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 21 Februari 2025 saat Muslikin dan anaknya tewas usai menenggak air minum yang telah dicampur racun gulma oleh pelaku. Polisi akhirnya menangkap MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa 25 Februari 2025.

