Polri Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok dengan Harga Wajar saat Ramadan
SinPo.id - Kasubsatgas Gakkum Satgas Pangan, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengimbau para pedagang bahan pokok di seluruh Indonesia, tidak menaikan harga terlalu mahal. Bahkan, Edy berharap pedagang tetap menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
"Kami imbau pedagang untuk menjual bahan pokok dengan harga wajar, tidak mengambil keuntungan berlebihan," kata Edy kepada wartawan, Minggu, 2 Maret 2025.
Edy menuturkan, harga bahan pokok yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, tentu hal itu akan memberatkan masyarakat. Mengingat saat Ramadan banyaknya pengeluaran yang harus dikeluarkan masyarakat.
"Sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau," jelasnya.
Kendati demikian, Edy akui memang ada kenaikan harga beberapa komoditas yaitu bawang, cabai, dan beras. Namun kenaikannya masih ditahap wajar.
"Memang ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, tetapi ini wajar karena bulan Ramadan," tuturnya.
Namun saat ditanya sanksi terhadap pedagang nakal yang tidak mematuhi aturan pemerintah, Edy belum bisa membeberkannya.
"(Sanksi) untuk pedagang yang tidak mengikuti aturan pemerintah, akan dirapatkan dulu," tuturnya.

