Pemerintah Pastikan Bakal Tindak Truk ODOL yang Langgar Aturan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 01 Maret 2025 | 19:57 WIB
Ilustrasi penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang. (SinPo.id/ Dok. Jasa Marga)
Ilustrasi penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang. (SinPo.id/ Dok. Jasa Marga)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan, pemerintah siap menindak tegas keberadaan truk obesitas atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang tidak tertib.

"Kami ingin tegas menertibkan truk-truk ODOL yang juga seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata AHY dalam konferensi pers, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Menurut AHY, keberadaan truk obesitas menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan, utamanya di ruas jalan tol. Karenanya, akan ada sanksi bagi pengemudi maupun pemilik truk-truk obesitas yang tak mematuhi aturan.

"Kami ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi, tapi juga para owner bertanggung jawab. Jangan sampai truk-truknya berlebihan kapasitas, terutama di jalan-jalan yang padat penduduk dan padat pengemudi itu bisa menyebabkan kecelakaan di jalan," katanya.

Selain itu, lanjut AHY, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan lainnya untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran nanti. Seperti, menurunkan harga tiket pesawat, diskon tarif tol 20 persen hingga penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan mudik Lebaran 2025 yang aman, nyaman dan menyenangkan.

"Kami para pembantu Presiden berupaya yang terbaik untuk bisa menjalankan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Termasuk dalam rangka menghadapi masa mudik Lebaran tahun ini, beliau kemarin juga telah menyampaikan berbagai upaya kebijakan. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat," tukas AHY.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI