Legislator PKB Minta KKP Maksimalkan Potensi Kelautan untuk Pariwisata

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah mendukung penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tetap optimistis dalam melaksanakan program-program ekonomi biru. Apalagi, program tersebut menjadi ikon kinerja pemerintah dan Menteri KKP.
"Mesikipun dalam kondisi anggaran yang ketat akibat efisiensi," kata Rina dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu, 1 Maret 2025.
Legislator Dapil Jawa Barat X ini juga menyinggung target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditetapkan KKP. Sebab, KKP berhasil mendapatkan PNBP sebesar Rp2,4 triliun pada 2024.
"Jika dalam 2024 KKP berhasil mendapatkan PNBP sebesar Rp 2,4 triliun, nah pada 2025 dalam sektor kelautan dan perikanan kira-kira sudah ada target berapa?" ucap Rina.
Politikus Muda PKB ini juga meminta agar Menteri KKP menjelaskan target investasi dalam sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, target investasi itu sangat penting.
Apalagi, saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Sehingga, kementerian dituntut kreatif dalam melaksanakan program kerjanya.
"Karena kami melihat yang dibutuhkan sekarang ini oleh pemerintah adalah kreativitas dari masing-masing kementerian, dengan adanya efisiensi anggaran," kata dia.
Lebih jauh, Rina mengatakan bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi yang sangat besar. Salah satunya dalam pengelolaan pulau-pulau kecil yang tersebar di berbagai daerah. Potensi itu bisa dimaksimal sebagai jujukan pariwisata.
"Ada enggak potensi pariwisata di sektor kelautan yang menjadi fokus kementerian sebagai target investasi," kata Rina.
Pemerintah Thailand sejauh ini melakukan gebrakan dalam sektor pariwisata. Yaitu enam negara satu tujuan. Dia khawatir terobosan yang dilakukan negara tetangga itu akan mengganggu sektor pariwisata Indonesia.
"Sektor pariwisata di Indonesia kan salah satunya adalah sektor kelautan. Ini menjadi tugas Pak Menteri KKP, bagaimana menarik kembali sektor kelautan supaya bisa lebih baik lagi," tegas Rina.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
EKBIS 2 days ago