Sebanyak 84 PMI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:55 WIB
Para PMI pekerja scammer di Myanmar tiba di Indonesia. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Para PMI pekerja scammer di Myanmar tiba di Indonesia. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - 

Pemerintah memfasilitasi kepulangan 84 pekerja migran Indonesia korban penempatan kerja ilegal yang terlibat praktik scammer atau penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat malam, 28 Februari 2025. 

Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian P2MI Firman Yulianto mengatakan, kejadian ini menjadi hikmah agar masyarakat yang ingin kerja di luar negeri memperhatikan aspek-aspek jaminan keamanan dan keselamatan. 

"Tentunya kami dari KemenP2MI terus menerus mengingatkan kepada para masyarakat untuk bekerja harus siap mental, tentunya harus punya perjanjian kerja yang resmi dan diketahui oleh perwakilan RI," kata  Firman di lokasi kedatangan Bandara Soetta. 

Firman mengingatkan supaya tidak terbuai gaji besar menjadi pekerja migran ilegal yang berpotensi ditipu dan dieskploitasi. Sebaiknya, masyarakat berangkat melalui jalur legal atau prosedural sehingga memiliki kontrak kerja resmi dan terjamjn lantaran keberadannya diketahui oleh pemerintah. 

"Mungkin saya rasa itu saja dari kami, Kementerian P2MI terus menerus mengingatkan untuk bagaimana supaya bekerja yang aman dan prosedural," tuturnya. 

Sementara itu, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha menambahkan, kepulangan para pekerja migran ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. 

Menurutnya, bekerja di luar negeri merupakan hak seluruh masyarakat. Namun, masyarakat harus mengikuti tata cara dan prosedur yang sudah ditetapkan sebelum berangkat ke luar negeri.

"Tentu dengan kasus ini menjadi pelajaran yang berharga agar masyarakat dapat berhati-hati untuk berangkat ke luar negeri. Tentu hak semua warga negara untuk bekerja namun lakukan dengan cara yang benar, cara yang legal, sesuai prosedur agar mereka dapat aman ketika bekerja ke luar negeri dan mendapatkan kesejahteraan sebagaimana yang diidamkan," ujar Yudha. 

Setelah tiba di Bandara Soetta, 84 pekerja migran Indonesia ini ditempatkan sementara di Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi mengatakan,  pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis bagi para pekerja migran korban praktik scammer yang menderita stres dan gangguan mental. 

“Kami akan rehabilitasi dan kami akan periksa lagi juga secara psikososial karena di tahap yang pertama banyak yang mengalami stres yang berat dan juga ada yang cenderung menjadi terganggu gangguan jiwanya,” kata Rachmat. 

Rachmat menyampaikan, Kemensos juga akan menawarkan pelatihan kewirausahaan bagi para korban sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. 

“Termasuk nanti kami sedang menawarkan kepada mereka untuk pelatihan vokasional atau kewirausahaan yang lainnya agar mereka tidak kembali lagi seperti ini gitu ya,” kata Rachmat. 

Adapun proses pemulangan pekerja migran Indonesia yang dijadikan tenaga kerja scammer di Myanmar ini melibatkan kerja sama KemenP2MI, Kemenlu, Kemensos dan Bareskrim Polri.

BERITALAINNYA