Wakil Ketua Komisi V DPR Desak Penegakan Hukum ODOL

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, menegaskan pentingnya kepatuhan pengusaha transportasi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) guna mencegah kecelakaan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Hal ini disampaikannya usai meninjau kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 yang melibatkan truk bermuatan besar.
"Setelah mendapatkan berbagai masukan dan melakukan pembahasan, kami melihat bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh truk bermuatan besar. Masalah utama yang sering terjadi adalah kendaraan ODOL," ujar Robert Rouw saat diwawancarai Parlementaria di GT Ciawi 2, Bogor, Kamis 27 Februari 2025.
Pemilik Barang Harus Ikut Bertanggung Jawab
Robert menegaskan bahwa tanggung jawab pelanggaran ODOL tidak hanya dibebankan kepada sopir, tetapi juga pemilik barang dan kendaraan. Selama ini, sopir sering dijadikan kambing hitam atas kecelakaan, padahal mereka hanya pekerja yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kapasitas muatan.
"Penanggung jawab angkutan harus bertanggung jawab, yaitu pemilik barang. Selama ini, dalam setiap kecelakaan, yang dituduh selalu sopir. Padahal mereka hanya pekerja," tegas legislator Partai NasDem tersebut.
Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ODOL harus diperketat. Pemilik kendaraan angkutan wajib memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kelebihan muatan agar lebih aman dan memiliki usia pakai lebih panjang.
Kronologi Kecelakaan di GT Ciawi 2
Berdasarkan data Polres Bogor, kecelakaan terjadi pada 4 Februari 2025, pukul 23.30 WIB, di Km 41+400, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor. Insiden ini melibatkan truk bermuatan galon air minum, yang mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang sedang antre di gerbang tol.
Dampak kecelakaan:
8 orang meninggal dunia
11 orang luka-luka
6 kendaraan rusak, termasuk 3 kendaraan terbakar dan 3 lainnya ringsek
DPR Dorong Revisi UU LLAJ untuk Atasi ODOL
Robert menegaskan perlunya revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) guna memperkuat dasar hukum dalam menangani ODOL. Jika revisi tidak segera dilakukan, maka langkah alternatif yang dapat ditempuh adalah melalui Instruksi Presiden (Inpres).
"UU LLAJ perlu direvisi agar menjadi dasar hukum yang jelas dalam menyelesaikan persoalan ini. Tanpa revisi, maka langkah terakhir adalah Instruksi Presiden," ujar Robert Rouw.
Komisi V DPR Siapkan Rapat Bahas ODOL Jelang Lebaran
Menjelang momen Lebaran, Komisi V DPR RI berencana menggelar rapat dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi atas persoalan ODOL. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan akibat muatan berlebih, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.
"Sebentar lagi Lebaran, kami akan kembali membahas ini bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ODOL. Jika tidak, kita hanya akan terus membicarakan kecelakaan tanpa ada solusi nyata," pungkas Robert Rouw.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 15 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago