Polisi: Aturan Pakai Bahu Jalan Tol Semanggi Efektif Urai Kemacetan

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyebutkan kebijakan mobil menggunakan bahu jalan di Tol Dalam Kota dari Semanggi (KM 7) hingga Interchange Cawang dinilai cukup efektif mengurangi kemacetan di Jakarta.
Demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Februari 2025.
"Dengan adanya aturan bahu jalan tol ini dapat ditempuh 16 menit, ini ada kemajuannya yang kita harapkan," kata Latif.
Latif mengungkap, aturan yang mengizinkan mobil menggunakan bahu jalan itu merupakan usulan dari Jasa Marga, menngingat dari dari pemantauan kepadatan lalu lintas di area tol tersebut terjadi mulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai puncaknya 18.00 WIB.
Atas kajian itulah, kebijakan tersebut diterapkan guna untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
"Ini juga sesuai dengan data dari Jasa Marga, pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, puncaknya di pukul 18.00 WIB itu ada sekitar 9 ribu kendaraan yang melintas di tol dalam kota," ujarnya.
Namun saat ditanya apakah akan ada perluasan kebijakan menggunakan bahu di jalan tol, Latif belum bisa membeberkannya. Menurutnya, pelebaran itu perlu kajian mendalam lagi.
"Tempat lain saya rasa memang belum, kita juga harus melihat segi keamanan dan perlu kajian lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan pengendara di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang memakai bahu jalan. Hal ini diizinkan guna untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sore hari.
Kebijakan tersebut juga berlaku sejak Senin, 24 Februari 2025, hingga Jumat, 28 Februari 2025 dari pukul 18.00-20.00 WIB.
PERISTIWA 14 hours ago
PERISTIWA 7 hours ago
HUKUM 23 hours ago
BUDAYA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago