Selasa, 18 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:00
Ashar
15:11
Magrib
18:04
Isya
19:13

Kasus Rita Widyasari, KPK Tegaskan Peran Tan Paulin

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 28 Februari 2025 | 06:46 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)

SinPo.id -  KPK menegaskan soal peran pengusaha batu bara, Tan Paulin dalam perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Dalam hal ini, Jubir KPK Tessa Mahardhika membeberkan alasan mengapa Tan Paulin belum kembali diperiksa.

"Semua saksi yang diminta keterangan oleh penyidik tentunya nanti akan dinilai, saksi-saksi tersebut kepentingannya dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang disangkakan. Apa dan kapan saksi itu dimintakan keterangan, itu tentunya hanya penyidik yang tahu," ujar Jubir KPK, Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Tessa memastikan penyidik lebih faham soal kebutuhan keterangan dan alat bukti dalam mengusut perkara. Hal tersebut, jelasnya, menjadi dasar penyidik memanggil para saksi.

"Saya pikir bila memang saksi tersebut dibutuhkan dan memang tanpa keterangan saksi tersebut maka perkara ini tidak bisa dilimpahkan maka saksi tersebut akan dipanggil. Apakah itu segera, apakah itu nanti yang paham itu adalah penyidik. Timeline-nya sudah dibuat," kata Tessa.

Sebagai informasi, nama Tan Paulin sebelumnya pernah mencuat saat KPK melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur. Tan Paulin yang dijuluki Ratu Batubara itu ramai diperbincangkan usai rumahnya digeledah KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

"Jadi memang betul ada kegiatan penggeledahan," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2025.

Sejumlah barang bukti disita dari penggeledahan di rumah Tan Paulin, dan  kini dalam analisis penyidik.

"Informasi yang kami dapatkan disita dokumen di rumah yang bersangkutan," kata Tessa.

Tan Paulin sendiri pernah diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 29 Agustus 2025.

Tessa memastikan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan para saksi.

"Ya tidak ada yang tidak akan tersentuh oleh KPK bila memang alat buktinya ada, hanya tinggal masalah waktu saja," ujar Tessa.

BERITALAINNYA