Legislator Paparkan Sejumlah Aspek dalam Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 27 Februari 2025 | 22:58 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Madinah (SinPo.id/Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Madinah (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, memaparkan berbagai aspek dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi.

"Perubahan inilah yang sekaligus yang menyerap aspirasi aspirasi terkait dengan perkembangan di Arab Saudi yang begitu banyak sekali perubahannya termasuk kontrakan, termasuk masalah hotel, termasuk catering, termasuk armuzna," kata Abdul dalam keterangan persnya, dikutip Kamis 27 Februari 2025.

"Ini kan tidak ada dibahas di undang-undang nomor 8, ternyata sekarang ini Arab Saudi membutuhkan termasuk kontrak long term jangka panjang tidak mau yang hanya setiap tahun," imbuhnya.

Ia menjelaskan, revisi UU Haji juga disiapkan untuk mengakomodasi soal investasi dana haji di Arab Saudi. Karena menurutnya, investasi tersebut bisa membuat biaya haji lebih terjangkau di masa depan.

"Termasuk undang-undang dana haji itu harus disiapkan juga kaitannya dengan dana haji bisa investasi di sana, sehingga haji ke depan kalau kita punya investasi di hotel di sana jangka panjang. InsyaAllah untuk biaya akan lebih murah dibandingkan sekarang kan begitu," ungkapnya.

Selain itu, kata Abdul, revisi UU tersebut juga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih sebagian tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Sehingga ini kalau nanti dilaksanakan ke depan itu Badan Haji harus melaksanakan (penyelenggaraan haji), sementara untuk tahun 2025 ini Badan Haji sifatnya mendukung (penyelenggaraan haji). Di 2026 Badan Haji bisa melaksanakannya sendiri," tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap sengan adanya revisi UU ini, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

BERITALAINNYA