Sebanyak 29.072 Pengendara Ditilang selama Operasi Keselamatan Jaya, Tertinggi Roda Dua

Laporan: Firdausi
Kamis, 27 Februari 2025 | 14:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah menilang 29.072 pengendara lalu lintas selama periode Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang digelar mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025 lalu. Puluhan ribu kendaraan yang ditilang itu terdiri dari roda dua dan roda empat.

"Total keseluruhan yang ditilang 29.072 pengendara, baik itu tilang ETLE Statis, tilang ETLE Mobile, dan tilang manual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 27 Februari 2025.

Ade merinci, tindakan penilangan yang dilakukan selama dua pekan yaitu tilang elektronik atau ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus. Kemudian, pelanggar yang dijaring melalui tilang ETLE Mobile tercatat 16.860 kasus.

"Sementara tilang manual ada 71 kasus," ujarnya.

Adapun teguran selama Operasi Keselamatan Jaya 2025 digelar meningkat drastis mencapai sebanyak 25.897 kasus. Selain itu jumlah total pelanggar tertinggi dalam operasi ini adalah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm SNI.

"Jumlah pelanggaran tertinggi roda dua mencapai 10.174 kasus, pelanggar yang melawan arus lalu lintas mencapai 7.576 kasus, dan pelanggaran marka jalan sebanyak 1.594 kasus," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI